Nasehat Bagi Para Wanita Lajang
Sabtu, 31 Desember 2005
Penulis: Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al-Muslimah
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya:
Saya ingin meminta nasehat dari anda, Fadhilatusy Syaikh, pada satu masalah yang khusus bagi saya dan seluruh teman-teman saya dari kalangan wanita. Ketahuilah bahwa telah ditentukan oleh Allah bagi kami bahwa kami belum memiliki kesempatan untuk menikah, sementara kami telah melalui usia menikah dan mendekati usia lanjut.
Ini bisa diketahui dan bagi Allah segala pujian serta Allah-lah yang menjadi saksi atas perkataan saya ini. Padahal kami memiliki derajad akhlak dan seluruh dari kami telah meraih gelar kesarjanaan. Akan tetapi inilah nasib kami-Alhamdulilah-dan juga sisi materi, inilah yang menyebabkan tidak seorangpun berani untuk melakukan pernikahan dengan kami.
Sungguh keadaan pernikahan di negeri kami dilakukan atas kerja sama antara suami istri dengan pertimbangan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Saya mengharap nasehat dan petunjuk bagi diri saya dan teman-teman.
Jawaban :
Nasehat yang saya sampaikan kepada para wanita yang seperti ini keadaannya yang tertunda untuk menikah-sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh penanya-untuk berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berdo’a dan menundukkan diri kepada-Nya agar Ia berkenan menyiapkan untuk mereka para suami yang diridhai agama dan akhlak mereka. Bila seseorang jujur niatnya di dalam berdo’a dan berusaha menyingkirkan penghalang-penghalang terkabulnya do’a,maka sungguh Allah Ta’ala berfirman:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku. (Al Baqarah:186)
“Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Ghafir:60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengurutkan terkabulnya do’a setelah seseorang menyambut panggilan (ajakkan) Allah dan mengimaninya. Maka saya tidak melihat sesuatu yang lebih kuat dibanding sikap berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,
berdo’a dan tunduk kepada-Nya serta menunggu jalan keluar dengan sabar.
Telah tetap riwayat dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya pertolongan (kemenangan) disertai dengan kesabaran, kelonggaran itu disertai dengan kesusahan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.”
Bagi para wanita tersebut dan yang seperti mereka keadaannya, mohonlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memudahkan urusan mereka dan disediakan bagi mereka pria- pria yang shaleh yang menginginkan kebaikkan agama dan dunia mereka. Allahu a’lam. (Fatawa Al Mar’ah hal.58)
( Dinukil dari Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al-Muslimah Bab Nikah wa Thalaq, Edisi
Bahasa Indonesia “Fatwa-Fatwa Ulama Ahlus Sunnah Seputar Pernikahan, Hubungan Suami Istri dan Perceraian, Penerbit Qaulan Karima Purwokerto/ Cet.I )
Penulis: Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al-Muslimah
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya:
Saya ingin meminta nasehat dari anda, Fadhilatusy Syaikh, pada satu masalah yang khusus bagi saya dan seluruh teman-teman saya dari kalangan wanita. Ketahuilah bahwa telah ditentukan oleh Allah bagi kami bahwa kami belum memiliki kesempatan untuk menikah, sementara kami telah melalui usia menikah dan mendekati usia lanjut.
Ini bisa diketahui dan bagi Allah segala pujian serta Allah-lah yang menjadi saksi atas perkataan saya ini. Padahal kami memiliki derajad akhlak dan seluruh dari kami telah meraih gelar kesarjanaan. Akan tetapi inilah nasib kami-Alhamdulilah-dan juga sisi materi, inilah yang menyebabkan tidak seorangpun berani untuk melakukan pernikahan dengan kami.
Sungguh keadaan pernikahan di negeri kami dilakukan atas kerja sama antara suami istri dengan pertimbangan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Saya mengharap nasehat dan petunjuk bagi diri saya dan teman-teman.
Jawaban :
Nasehat yang saya sampaikan kepada para wanita yang seperti ini keadaannya yang tertunda untuk menikah-sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh penanya-untuk berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berdo’a dan menundukkan diri kepada-Nya agar Ia berkenan menyiapkan untuk mereka para suami yang diridhai agama dan akhlak mereka. Bila seseorang jujur niatnya di dalam berdo’a dan berusaha menyingkirkan penghalang-penghalang terkabulnya do’a,maka sungguh Allah Ta’ala berfirman:
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku. (Al Baqarah:186)
“Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (Ghafir:60)
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengurutkan terkabulnya do’a setelah seseorang menyambut panggilan (ajakkan) Allah dan mengimaninya. Maka saya tidak melihat sesuatu yang lebih kuat dibanding sikap berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,
berdo’a dan tunduk kepada-Nya serta menunggu jalan keluar dengan sabar.
Telah tetap riwayat dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam:
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya pertolongan (kemenangan) disertai dengan kesabaran, kelonggaran itu disertai dengan kesusahan, dan bersama kesulitan ada kemudahan.”
Bagi para wanita tersebut dan yang seperti mereka keadaannya, mohonlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memudahkan urusan mereka dan disediakan bagi mereka pria- pria yang shaleh yang menginginkan kebaikkan agama dan dunia mereka. Allahu a’lam. (Fatawa Al Mar’ah hal.58)
( Dinukil dari Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’ah Al-Muslimah Bab Nikah wa Thalaq, Edisi
Bahasa Indonesia “Fatwa-Fatwa Ulama Ahlus Sunnah Seputar Pernikahan, Hubungan Suami Istri dan Perceraian, Penerbit Qaulan Karima Purwokerto/ Cet.I )